FUNGSI DAN JENIS-JENIS HUTAN

Semua hutan di belahan bumi ini, khususnya hutan-hutan yang ada di Indonesia memiliki beragam tumbuhan yang unik dan menarik. Berdasarkan keadaan iklim, jenis tumbuh-tumbuhannya, cara terjadinya, tempat  tumbuhnya, serta fungsinya hutan dapat dibedakan atas jenis-jenis dan fungsinya sebagai berikut:

1. Berdasarkan keadaan Iklim

Berdasarkan keadaan iklim, khususnya curah hujan, hutan dapat digolongkan menjadi:
  • Hutan tropis, yaitu hutan yang terletak atau tumbuh di daerah hujan tropis. Hutan ini memiliki ciri, terdiri atas berjenis-jenis pohon besar dan kecil, mahkota daun bertingkat-tingkat, keadaan didalam remang-remang dan di bawah selalu lembab.
  • Hutan musim, yaitu hutan yang terletak di daerah iklim musim (musim kemarau dan hujan), dan tumbuh-tumbuhannya sejenis, misalnya hutan jati dan sebagainya.
  • Sabana, adalah padang rumput yang diselingi pohon-pohonan.
  • Steppa (padang rumput), padang rumput tanpa pohon-pohonan.


2. Berdasarkan jenis tumbuh-tumbuhannya 

Berdasarkan jenis tumbuh-tumbuhannya, hutan dapat dibedakan sebagai berikut :
  • Hutan heterogen, yaitu hutan yang terdiri atas berbagai jenis tumbuh-tumbuhan. Biasanya merupakan hutan hujan tropil atau hutan rimba.
  • Hutan Homogen, yaitu hutan yang terdiri atas satu jenis tumbuh-tumbuhan, misalnya hutan jati, hutan pinus, hutan bakau, damar, dan rotan.

3. Berdasarkan cara terjadinya

Berdasarkan cara terjadinya, dapat dibedakan atas hutan sebagai berikut :
  • Hutan primer, yaitu hutan alami yang belum pernah ditebang atau belum kena campur tangan manusia. Hutan rimba termasuk hutan primer, hutan ini sangat tebal, dan pohonnya dengan ketinggian bertingkat-tingkat.
  • Hutan sekunder, yaitu hutan primer yang pernah ditebang dalam kurun waktu kurang lebih 20 - 30 tahun, tumbuh hutan yang disebut hutan sekunder. Hutan skunder tidak selebat hutan primer. Hutan primer dan hutan sekunder juga disebut hutan alam.
  • Hutan Budidaya, yaitu hutan yang ditanam oleh mansusia dengan tujuan tertentu. Hutan ini biasanya terdiri atas tumbuhan homogen misalnya, hutan jati, pinus, kayu putih, dan bumbu.


4. Berdasarkan tempat tumbuhnya

Berdasarkan tempat tumbuhnya, hutan dapat dibedakan sebagai berikut :
  • Hutan pantai, berupa hutan bakau (mangrove). Hutan tersebut banyak terdapat di Sumatera Timur, Irian Jaya, dan Kalimantan.
  • Hutan rawa, tumbuh di dataran berawa, tumbuh pada tempat rawa yang berair tawar. Hutan ini seperti yang terdapat di pantai Timur Sumatera, Kalimantan, dan Kalimantan Barat.
  • Hutan Pegunungan, adalah hutan yang tumbuh di daerah pegunungan. Pohon-pohon ditumbuhi lumut, karena suhu udara daerah pegunungan rendah dan sangat lembab.


5. Berdasarkan fungsinya

Berdasarkan fungsinya, hutan dapat dibedakan sebagai berikut :
  • Hutan produksi, yaitu hutan yang mampua menghasilkan kayu, rotan, dan getah. Hasil ini dapat dimanfaatkan untuk bermacam-macam kebutuhan seperti industri, perdagangan (sebagai sumber devisa), juga digunakan sebagai bahan bakar.
  • Hutan lindung, yaitu hutan yang dilindungi oleh pemerintah untuk melestarikan hewan dan tumbuhan. Hutan ini juga membentuk humus yang berarti dapat menambah kesuburan tanah, dan melindungi tanah dari erosi dan banjir, serta mengatur tata air. Pohon-pohon di hutan lindung tidak boleh ditebang.
  • Hutan rekreasi, yaitu hutan yang digunakan atau difungsikan untuk rekreasi/objek wisata.
  • Hutan cadangan, adalah lahan hutan yang dicadangkan untuk dimanfaatkan menurut keperluan lewat pertimbangan yang seksama.


6. Persebaran hutan dan hasil-hasilnya
 
a. Hutan hujat tropis
Hutan hujat tropis ini terdapat di daerah yang mengalami curah hujan banyak. Hutan ini sekarang terdapat di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya, dan jawa Barat. Hasil-hasil yang dapat diperoleh dari hutan hujan tropis kayu-kayu untuk bahan bangunan seperti, meranti, damar, rotan dan lain-lain.

b. Hutan Musim, 
Hutan Musim terdapat didaerah yang nyata beriklim musim dengan curah hujan kurang dari 2.000 mm setahun, sedangkan musim kemarau berbulan-bulan lamanya, Misalnya hutan jati yang terdapat di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan.

c. Hutan Produksi
Hutan Produksi terdapat di wilayah Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Irian Jaya. Hutan produksi tetap disediakan untuk diambil hasilnya. Ada dua macam hutan Produksi tetap, yaitu hutan rimba dan hutan budidaya. Tumbuhan hutan rimba tergantung dari alam, sedangkan hutan budidaya sengaja ditanami oleh manusia, biasanya dengan tanaman yang sejenis (hutan homogen). Hasil kayu yang penting dari hutan rimba adalah kayu cendana, kayu meranti, kayu besi dan kayu hitam. Hutan budidaya contohnya adalah hutan jati, hutan pinus (tusam). Pohon pinus menghasilkan getah yang disadap dari batangnya yang dapat digunakan untuk membuat lak (lem kayu) dan pernis. Kayu pinus dijadikan bubur kayu (pulb) yang kemudian diolah menjadi kertas.

d. Hutan lindung
Pohon-pohon di hutan lindung tidak boleh ditebang. Umumnya hutan lindung diperuntukan di lereng-lereng pegunungan, dan hutan bakau (mangrove) di daerah tepi pantai atau di rawa-rawa air asin di tepi pantai. Hutan lindung diperuntukan guna melindungi tanah dari erosi dan banjir, mengatur tata air dan memelihara kesuburan tanah.

e. Hutan rekreasi
Hutan yang digunakan untuk rekreasi atau sebagai objek wisata. Hsil yang diperoleh dari hutan ini adalah dapat mendatangkan wisatawan, baik wisatawan lokal maupun wisatawan luar negeri untuk dapat menikmati keindahan alam hutan dan kesejukan udaranya. Dengan datangnya wisatawan lokal berarti, adanya pemasukan untuk pemerintah daerah sedangkan pendapatan nasional akan bertambah dari wisatawan manca negara. lebih jauh lagi masyarakat setempat akan ikut menikmati hasilnya, baik sebagai tenaga kerja maupun pedagang, penjual jasa dan sebagainya yang dibutuhkan oleh wisatawan yang datang ke lokasi hutan rekreasi. Contoh hutan rekreasi yang terdapat di Indonesia adalah Cibodas di Jawa Barat, Tawang mangu di Jawa Tengah.

f. Hutan cadangan
Hutan cadangan hutan yang dimanfaatkan menurut keperluan lewat pertimbangan yang seksama. Salah satu bentuk dalam memanfaatkannya adalah sebagai cadangan bagi hutan-hutan disekitarnya maupun di daerah lain yang rusak akibat bencana seperti, kebakaran, kekeringan dan sebagainya.



February 06, 2015

0 comments:

Post a Comment